Kamis, 06 Januari 2011

Sultan Peroleh Penghargaan Kementerian Agama

Kamis, 06 Januari 2011 16:31:00
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. (Foto : Dok)
YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menerima Penghargaan Amal Bhakti Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan tahun 2010. Penghargaan tersebut diberikan melalui SK Menteri Agama nomor 1830 tahun 2010 tertanggal 30 Desember 2010.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Propinsi DIY, Biwara Yuswantana mengungkapkan, penghargaan yang diberikan kepada Sultan ini didasarkan oleh beberapa pertimbangan. Diantaranya adalah kebijakan pemerintah propinsi DIY dalam bidang pendidikan melalui peningkatan SDM guru-guru agama mulai dari tingkat MI, MTs dan MA.
"Propinsi DIY juga telah melakukan penguatan program di pesantren dan dinilai memiliki komitmen kuat dalam memfasilitasi berbagai event keagamaan baik tingkat lokal maupun nasional hingga internasional," ujarnya di komplek Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (6/1).
Dikatakan, penghargaan tersebut juga diberikan karena pemerintah propinsi DIY telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar dan selalu mengalami peningkatan untuk bantuan tempat ibadah bagi seluruh umat beragama di DIY.
"Sebagai gambaran pada tahun 2010, anggaran yang dikeluarkan untuk bantuan bagi tempat ibadah adalah sebesar Rp2,9 miliar. Sedangkan pada 2011 ini telah direncanakan anggaran sebesar Rp3,5 miliar," katanya.
Penilaian lain yang menjadi pertimbangan, lanjutnya, karena kegiatan keagamaan di DIY yang cukup banyak diselenggarakan. Yakni meliputi pendidikan agama non formal seperti pengajian rutin bagi pejabat dan aparat pemerintahan maupun pembinaan iman bagi PNS Kristen dan Katolik. (Ran)

0 komentar:

Posting Komentar